Ada beberapa konsep pengertian pemeliharaan dari berbagai sumber buku antara lain:
Edwin B. Flippo. The maintenance function
of personnel is concerned primarily eith preserving the physical,
mental, and emotional condition of employees. Fungsi pemeliharaan
menyangkut perlindungan kondisi fisik, mental, dan emosi karyawan.
(MSDM, Hasibuan:179).
Hasibuan. Pemeliharaan
adalah usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental,
dan sikap karyawan agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunujang tercapainya tujuan perusahaan.
Berdasarkan pengertian di atas, kami menyimpulkan bahwa Pemeliharaan
adalah:suatu kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menjaga
karyawannya dan mempertahankan kondisi fisik dan jiwa tenaga kerjanya
dalam melakukan pekerjaannya.
Pemeliharaan SDM disini dimaksudkan sebagai suatu kegiatan manajemen
untuk mempertahankan stamina SDM dalam melakukan pekerjaannya dalam
perusahaan. Untuk memelihara stamina tenaga kerja maka perlu dilakukan
usaha perlindungan fisik, jiwa dan raga para karyawan dari berbagai
ancaman yang merugikan. Upaya pemeliharaan ini perlu dilakukan terus
menerus karena SDM yang kurang mendapat perhatian dan pemeliharaan dari
perusahaan akan menimbulkan masalah, semangat kerja dan prestasi
karyawan akan merosot, loyalitas karyawan menurun. Jika hal ini terjadi
maka akan berakibat pada tingginya tingkat kemangkiran (bolos) karyawan.
Oleh karena itulah, suatu perusahaan yang ingin berkembang harus
melakukan kegiatan pemeliharaan terhadap SDM yang bekerja diperusahaan.
Karena pemeliharaan karyawan erat hubungannya dengan tingkat
produktivitas karyawan terhadap suatu perusahaan.
B. Metode Pemeliharaan
Pemilihan metode yang tepat bertujuan agar pelaksanaannya efektif
dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi suatu perusahaan. Menurut Hasibuan
dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia”, manajer
seharusnya menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam melakukan
tugas-tugasnya. Adapun metode-metode pemeliharaan antara lain:
- Komunikasi
- Insentif
- Kesejahteraan Karyawan
- Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
- Hubungan Industrial Pancasila
Berikut penjelasan mengenai metode pemeliharaan
- 1. Komunikasi
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan
atau informasi dari seseorang ke orang lain. Dalam menyampaikan
informasi, komunikasi sangat diperlukan. komunikasi berfungsi untuk
instructive, informative, influencing, dan evaluative. Komunikasi
disebut efektif jika informasi disampaikan secara singkat, jelas, dapat
dipahami dan dilaksanakan sama dengan maksud komunikator. Melalui
komunikasi yang baik dan efektif maka permasalaha-permasalahan yang
terjadi di dalam perusahaan dapat diselesaikan. Konflik yang terjadi
dapat diselesaikan melalui rapat dan musyawarah. Jadi, komunikasi sangat
penting untuk menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
- 2. Insentif
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”,
insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu
berdasarakan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan
produktivitas kerjanya. Adapun jenis insentif dalam buku Hasibuan
terbagi atas dua yaitu:
- Insentif positif adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
- Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi standar.
Selain jenis-jenisnya, Insentif juga memiliki bentuk-bentuk insentif antara lain:
- Non material insentif, adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan atau pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya. Misalnya piagam, piala, medali.
- Sosial insentif, adalah daya perangsang yang diberikan pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
- Material insentif, adalah daya perangsang yang diberikan pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. material insentif ini bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Pemberian insentif yang adil dan terbuka akan menciptakan
pemeliharaan yang baik dan selaras, sehingga loyalitas dan semangat
kerja karyawan akan meningkat dan absensi serta tingkat keluar-masuk
karyawan akan menurun. Jadi, pemberian insentif sangat berpengaruh
terhadap kinerja karyawan dalam suatu perusahaan.
C. Program Kesejahteraan
- 1. Pengertian Kesehatan dan Keselatan Kerja
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”,
kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan non
material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan.
Menurut Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik
jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada
umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur (2002), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha
untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan
yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi
keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita
bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan
keselamatan, dan kondisi pekerja.
Kesejaheraan yang diberikan sangatlah berarti dan bermanfaat untuk
memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya.
Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja,
dedikasi, disiplin, dan sikap loyal karyawan terhadap perusahaan
sehingga labour turnover relatif rendah.
- 2. Tujuan Kesahteraan
Pemberian kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar tercapainya
tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar
peraturan legal pemerintah. Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain ;
- Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan.
- Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
- Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan.
- Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
- Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
- Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
- Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
- Mengefektifkan pengadaan karyawan.
- Membantu membantu melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
- Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan.
- meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.
- 3. Jenis – jenis kesejahteraan ;
Jenis-jenis kesejahteraan yang di berikan adalah finansial dan
nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta pemberian fasilitas dan
pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan diberikan harus selektif dan
efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan beserta
keluarganya. Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan
secara emosional atau asal-asalan. Berikut tabel Jenis Kesejahteraan
Karyawan yang biasa diberikan perusahaan kepada karyawannya (Hasibuan,
MSDM:188):
D. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja memiliki arti yang penting baik bagi
perusahaan, terlebih karyawannya. Hal ini harus di tanamkan dalam diri
masing-masing karyawan melalui pembinaan ataupun penyuluhan dari
perusahaan. Kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja membantu
terwujudnya pemeliharaan karyawan yag baik. Apabila tidak ada perhatian
dalam keselamatan dan kesehatan kerja maka kemungkinan akan menambah
tingkat terjadinya kecelakaan kerja yang juga dapat menurunkan tingkat
produksi. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
- 1. Pemeliharaan keamanan kerja SDM
Pemeliharaan keamanan kerja SDM itu perlu dilakukan oleh setiap
perusahaan, dengan sasaran agar SDM dalam melaksanakan tugasnya
sehari-hari dapat berjalan lancer, dan terlindungi dari hal-hal yang
dapat mengancam baik fisik maupun jiwanya. Bila keamanan dan keselamatan
kerja karyawan tidak terjamin dalam suatu perusahaan, maka akan dapat
menimbulkan akibat-akibat yang merugikan kedua belah pihak, baik
karyawan maupun perusahaan. Dipihak karyawan akn timbul keraguan,
kekhawatiran dalam melaksanakan tugas, karena mereka merasa tidak
mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan kerjanya. Sebaliknya
dipihak perusahaan, bila terjadi kecelakaan dalam perusahaan akan
menyebabkan kerugian dan resiko berhentinya kegiatan produksi
perusahaan. Pada umumnya ada beberapa faktor yang mendorong suatu
perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja
antara lain:
- a. Kemanusiaan<.li>
Karyawan yang bekerja di perusahaan adalah manusia biasa bukan hanya
sebagai alat produksi tetapi juga merupakan asset perusahaan. Oleh sebab
itu, program pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini seharusnya
didorong oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa kemanusiaan.
Sehingga para karyawan terhindar dari segala malapetaka dan marabahaya
dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
- b. Peraturan Pemerintah
Suatu Perusahaan bertujuan agar produknya itu dapat dipakai/digunakan
oleh masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu diatur melalui
berbagai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satu
undang-undangyang mengatur keamanan dan keselamatan kerja adalah UU No.1
Tahun 1970 yang termuat dalam lembaran Negara No.1 Tahun 1970.
- c. Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan keamanan dan keselamatan kermerupakan
kerja pendorong terkuat dalam suatu perusahaan. Hal ini dapat dipahami
bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya akan selalu bergerak menurut
pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Dengan pelaksanaan pemeliharaan oleh
perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan biaya yang banyak.
Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jika terjadi kecelakaan
kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan yang melakukan
pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja dapat berhemat karena biaya
pemulihan akibat kecelakaan dapat diperkecil.
- 2. Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran Pemeliharaan kesehatan kerja SDM adalah terciptanya
karyawan yang sehat jasmani dan rohani dalam melakukan pekerjaan.
Karyawan yang sehat akan memiliki kemampuan yang tinggi untuk
melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Oleh sebab itu
perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan karyawan agar
tujuan perusahaan dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam cara
yang bisa dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara
lain:
- Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
- Penyediaan dokter perusahaan
- Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
E. Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Menurut Hasibuan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen SDM”,
hubungan industrial pancasila adalah hubungan antara para pelaku dalam
proses produksi barang dan jasa didasarakan atas nilai yang merupakan
manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan UUD 1945, yang
tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional
Indonesia.
Berikut adalah ciri-ciri khusus Hubungan Industrial Pancasila (Makalah Falsafah Hubungan Industrial Pancasila) antara lain:
- Hubungan Industrial Pancasila mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan hanya bertujuan untuk sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi sebagai pengabdian manusia kepada tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
- HIP menganggap pekerja bukan hanya sekedar faktor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan pengusaha kepada pekerja bukan hanya dilihat dari segi kepentingan produksi belaka, akan tetapi haruslah dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia.
- HIP melihat antara pekerja dan pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang bertentangan, akan tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemampuan perusahaan. Karena dengan perusahaan yang maju dan semua pihak akan dapat meningkatkan kesejahteraan.
- Dalam HIP setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan. karena itu penggunaan tindakan penekanan dan aksi-aksi sepihak seperti mogok, penutupan perusahaan dan lain-lain tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hubungan Industrial.
- Di dalam pandangan HIP terdapat keseimbangan antara keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan. Keseimbangan itu dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. Disamping itu juga HIP juga mempunyai pandangan bahwa hasil-hasil perusahaan yang telah dicapai berdasarkan kerjasama antara pekerja dan pengusaha harus dapat dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing.
Kode: PBM